ENREKANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Enrekang bekerjasama dengan Pemda Enrekang, dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar FGD Pengumpulan Statistik Sektoral dan PDRB triwulanan tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Rabu 13 Desember 2023. Dihadiri oleh Kepala BPS Enrekang, serta dibuka oleh Kadis Kominfo mewakili Pj Bupati.
FGD ini diikuti peserta dari unsur Sekretaris OPD, operator OPD, instansi vertikal, BUMD, dan kecamatan. Kegiatan ini juga rangkaian dari Forum Satu data Indonesia
Kepala BPS Dwi Santosa Mukti Buwana mengatakan, kegiatan Sosialisasi Penerapan Metadata Statistik Sektoral mutlak diperlakukan untuk lebih menjamin kualitas data dan informasi guna mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia dengan baik.
Kebutuhan masyarakat akan data dan informasi yang disampaikan pemerintah saat ini semakin meningkat, kondisi ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kuwalitas data yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Lewat FGD ini kita berharap dapat membangun pemahaman yang sama dengan pemda, dalam penyelenggaraan setiap kegiatan statistik Sektoral dengan menyajikan data dan informasi yang berkualitas,” ujar Kepala BPS.
Dalam sambutannya saat membuka FGD, Kadis Kominfo-Statistik Hasbar mengutip arahan Presiden tentang pentingnya penyajian data berkualitas. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak.
FGD ini penting, untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Penting untuk duduk bersama antar stakeholder; dalam hal ini BPS sebagai Pembina Data, Diskominfo sebagai Walidata, dan Bappelitbangda sebagai Koordinator Forum Satu Data Indonesia, OPD sebagai Produsen Data,” kata Hasbar.
Ini merupakan upaya membangun perbaikan kualitas data yang dihasilkan melalui Forum Satu Data Indonesia sebagaimana amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Tujuan untuk diadakan kegiatan FGD untuk membahas, mendiskusikan, dan mengkonfirmasi data-data dan untuk memastikan data yang tersajikan dalam publikasi tersebut data yang valid, akurat, dan berkualitas.