Enrekang – Kegiatan Presentase Pimpinan OPD atas Usulan Informasi Publik yang dikecualikan dilaksanakan pada hari Kamis, 01 September 2022 bertempat di ruang pola Bappelitbangda. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Asisten II selaku yang memimpin kegiatan ini. Terkait dengan kegiatan tersebut beberapa OPD telah memasukkan daftar usulan yang akan dilakukan uji konsekuensi. Adapun OPD yang akan melakukan uji konsekuensi usulan informasi publik yaitu DPU dan Tataruang, PERKIMTAN, DISPERINDAK, DINKOP UKM NAKERTRANS, BAPENDA, Dinas Peternakan dan Perikanan, Inspektorat, DTPHP, BKPSDN dan RSU Massenrempulu. Setiap OPD mempresentasekan usulan tersebut dan akan ditanggapi oleh tim teknis dan tim ahli uji konsekuensi informasi publik.